Begal Sadis Bunuh Mahasiswa UMSU di Lumpuhkan, Merengek Saat Digiring Polisi
Petugas gabungan dari Polrestabes Medan akhirnya berhasil menangkap komplotan begal sadis yang telah membunuh mahasiswa UMSU, Insanul Anshori Hasibuan.
Ada empat pelaku begal sadis yang berhasil ditangkap oleh petugas gabungan dari Polrestabes Medan.
Keempat pelaku begal sadis tersebut adalah Rafizafana, Muhammad Rizki, Andriansyah, dan Nur Ahmad Aulia.
Setelah penangkapan, keempat pelaku langsung diberikan hukuman fisik oleh petugas polisi.
Keempat pelaku tersebut ditembak pada bagian betis secara serentak karena mereka telah menjadi ancaman yang sangat meresahkan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda, mengatakan bahwa keempat pelaku sedang dalam proses pemeriksaan.
"Kami telah menangkap beberapa tersangka," kata Valentino pada Rabu (21/6/2023).
Namun, Valentino belum bersedia mengungkapkan kronologis lengkap penangkapan para pelaku begal sadis ini.
Ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap keempat pelaku tersebut.
Terlibat dalam Aksi Perampokan di Percut Seituan
Informasi yang diperoleh dari Tribun-medan.com menyebutkan bahwa keempat pelaku ini telah melakukan aksi perampokan di berbagai tempat di Kota Medan.
Berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Tribun-medan.com, para pelaku juga terlibat dalam aksi perampokan di Jalan Guru Suman, Kecamatan Percut Seituan.
Pada hari Minggu (11/6/2023) sekitar pukul 02.00 WIB, komplotan begal sadis ini membacok korban bernama M Iqbal.
Korban kehilangan sepeda motor Honda Vario dalam kejadian tersebut.
Saat itu, Iqbal diserang dengan senjata tajam berupa celurit oleh para pelaku.
Menantu Presiden Meminta Pelaku Ditindak Tegas
Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meminta agar kepolisian menindak tegas para pelaku begal sadis ini.
Menurut Bobby, tindakan para pelaku telah menyebabkan ketakutan dan kekhawatiran yang besar bagi masyarakat.
Selaku menantu Presiden RI, Bobby menyatakan bahwa ia sudah sering menyampaikan dan berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan untuk upaya penindakan terhadap para pelaku begal sadis ini.
"Saya meminta agar penindakan dilakukan dengan tegas," ujar Bobby.
Ia juga mengimbau kepada warga untuk tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan serupa.
"Bila memang harus keluar, pastikan sebelum pukul 22.00 WIB dan hindari jalan-jalan yang sepi. Kami juga meminta peningkatan patroli dari pihak kepolisian," tambahnya.
Meringis Karena Sakit
Salah satu dari keempat pelaku yang ditangkap oleh petugas gabungan Polrestabes Medan meringis kesakitan setelah kedua betisnya ditembak.
Saat dibawa ke ruang Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, pelaku tersebut, yang berbadan gemuk, bahkan harus diseret oleh petugas karena tidak bisa berjalan.
Pelaku tersebut merasakan rasa sakit karena kedua kakinya dibalut perban.
"Aduh pak, sakit," ucap pelaku dengan kesakitan.
Namun, polisi tetap menyeret pelaku begal sadis ini ke ruangan penyidik.
Di sana, pelaku akan menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan mengenai tempat-tempat mereka melakukan kejahatan.
Geng Motor dan Begal Sadis
Beberapa pelaku begal sadis di Kota Medan dan sekitarnya diduga terlibat dalam kelompok geng motor.
Tidak jarang para pelaku ini juga merupakan pengguna narkoba yang aktif.
Namun, sampai saat ini belum ada formula khusus untuk memberantas para pelaku terkait geng motor dan begal sadis.
Kelompok geng motor ini sering kali membuat kekacauan di jalan-jalan Kota Medan.
Dari beberapa anggota geng motor yang sering kali terlibat dalam perbuatannya dan ditangkap, beberapa di antaranya diduga juga terafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).
Mereka sering kali membawa bendera dengan lambang tertentu.
Keberadaan geng motor ini juga terlihat melalui berbagai platform media sosial.
Di platform media sosial TikTok, mudah ditemukan video dari komplotan geng motor yang memperlihatkan keonaran mereka di Kota Medan.
Sayangnya, keberadaan geng motor ini belum sepenuhnya berhasil ditangani oleh masyarakat dan aparat penegak hukum.