Aksi Bejat Bapak dan Kakek Kandung di Toba yang Tega Cabuli Anak Bawah Umur

Posted 20-06-2023 16:05  » Team Tobatimes
Foto Caption: Kedua tersangka tengah jalani proses hukum di Mapolres Toba. Keduanya mengenakan pakaian tahanan dan berada di ruang Unit PPA Polres Toba, Senin (19/6/2023) sore.

BALIGE - Dua tersangka dalam kasus pencabulan anak di bawah umur telah ditangkap oleh Polres Toba pada Senin (19/6/2023) sore. Korban dan kedua tersangka memiliki hubungan keluarga.

Korban adalah anak dan cucu dari kedua tersangka. Ayah kandung korban berinisial SM (34) dan kakek korban berinisial DM (60). Mereka tinggal bersama karena SM dan istrinya sudah bercerai lima tahun yang lalu.

Perempuan berusia 8 tahun ini mengalami pencabulan oleh ayah kandung dan kakeknya di atas kasur. Ketika berada di ruang Unit PPA Polres Toba, tersangka SM mengaku bahwa dirinya khilaf dan melakukan tindakan bejat tersebut.

"Khilaf. Jadi, saya tidak tahu mengapa tiba-tiba ada perasaan khilaf," ujar SM (34), pada Senin (19/6/2023) sore.

Dia mengakui telah mencabuli putrinya sebanyak 3 kali.

"Tiga kali, tapi tidak setiap harinya."

Dia juga menjelaskan bahwa putrinya saat ini duduk di kelas 1 SD.

"Kelas satu," kata dia.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar, menjelaskan bahwa kedua tersangka telah dibawa ke Mapolres untuk menjalani proses hukum. Kedua tersangka mengenakan pakaian tahanan dan tangan mereka terikat.

"Kami telah mengamankan tersangka dan membawa mereka ke Mapolres Toba," jelas Kasat Reskrim Polres Toba, AKP Nelson Sipahutar, pada Senin (30/6/2023).

Tersangka juga sering mengancam korban agar tidak memberitahukan kejahatan ayah kandungnya kepada orang lain. Tersangka telah menyiapkan sebatang kayu untuk menganiaya korban jika tindakan tercela tersebut terungkap dari mulut korban.

"Korban juga diancam oleh tersangka agar tidak memberitahu siapa pun tentang kejadian ini," tambahnya.

Bahkan, korban sering mengalami tindakan kekerasan fisik dari tersangka.

"Dia diancam dengan menggunakan kayu sebagai barang bukti. Dan, korban juga sering dianiaya oleh tersangka," pungkasnya.