Sebut Anggota Bermasalah Bripka Andry Diserang Balik Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Ronny Lumban Gaol

Posted 09-06-2023 13:12  » Team Tobatimes
Foto Caption: Dansat Brimob Polda Riau, Kombes Ronny Lumban Gaol

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Ronny Lumban Gaol, akhirnya angkat bicara mengenai kasus pemerasan yang dialami oleh Bripka Andry Darma Irawan.

Kasus penyogokan agar Bripka Andry Darma tidak dimutasi masih terus didalami.

Sekarang, Bripka Andry justru diserang balik oleh Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Riau, Kombes Ronny Lumban Gaol.

Baca juga: Pembelaan Bripka Andry Dituduh 3 Bulan Tidak Dinas, Hingga Kondisi Terkini Usai Bongkar Setoran Uang

Ronny menyebut Andry sebagai sosok polisi yang bermasalah.

Dilansir Tribun-Medan.com dari Tribun Sumsel, Ronny menyatakan bahwa Andry dinilai melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai anggota Polri.

Hal ini membuat Dansat Brimob Polda Riau memutasi Andry.

Menurut Ronny, curhatan Andry yang mengaku diperas oleh komandannya, Kompol Petrus, merupakan upaya Andry agar pembatalan mutasinya.

"Lalu kami pindahkan, memutasi dia. Namun dari sekian banyak mutasi, hanya dia yang berupaya. Salah satunya untuk hari ini, memuat di media sosial dan sebagainya," kata Ronny, Senin (5/6/2023).

Ronny menyatakan bahwa Andry sering kali menimbulkan masalah.

Data tersebut, menurut Ronny, ada di Bidang Propam Polda Riau.

"Karena, kami melihat ada kejanggalan di situ dan kita memeriksanya. Sebenarnya data itu ada di Bid Propam. Banyak masalah yang dilakukannya. Namun karena tidak setuju dengan mutasi, itulah upaya-upayanya," ujar Ronny.

Ronny mengungkapkan bahwa apa yang disampaikan oleh Andry berbeda dengan hasil pemeriksaan.

"Nanti bisa mengunjungi Bid Propam untuk mengetahui versi sebenarnya dari kejadiannya. Nanti bisa mengunjungi Bid Propam untuk mengetahui versi sebenarnya dari kejadiannya," tutur Ronny.

Ronny menjelaskan bahwa Andry sejak dipindahkan mutasi hingga saat ini, tidak masuk dinas atau melakukan desersi.

Kondisi Andry yang jarang masuk dinas juga dilaporkan sudah terjadi sebelum mutasi.

Bahkan, Ronny menyebut bahwa Andry sering berkeliaran dan mencari uang di luar tugasnya.

"Sebelumnya dia juga jarang masuk, itulah dia berkeliaran, mencari uang begitu. Itulah perilakunya. Itu tidak boleh. Itulah mengapa perilaku tersebut kita mutasikan,” jelasnya.

Maka menurut Ronny, curhatan Andry yang mengaku diperas oleh komandannya merupakan upaya serangan balik.

Ronny juga mengancam bahwa Propam akan memeriksa keuangan Andry.

“Namun dia malah menyerang kita. Namun kita akan membuktikan, dia sudah diperiksa, keterangannya sudah diambil. Audit keuangannya juga sudah diambil. Semua rincian ada di Propam," papar Ronny.

Lebih lanjut, Ronny mengatakan bahwa Andry tidak pernah masuk dinas dan melarikan diri dari tugasnya.

"Karena ada pengaduan yang juga sampai ke pimpinan. Ada 8 orang yang sudah kita klarifikasi untuk tindak lanjut," ucapnya.

Bripka Andry diketahui tidak lagi masuk dinas sejak mutasi, atau melakukan desersi.

Ia dimutasi oleh atasannya, Kompol Petrus.

Karena mutasi tersebut, Bripka Andry merasa kesal dan mengungkapkan kekurangan Kompol Petrus selama menjadi komandannya.

Mabes Polri Memberi Tanggapan tentang Setor-menyetor

Mabes Polri akhirnya menanggapi curhatan viral Bripka Andry Darma Irawan yang menjadi korban pemerasan oleh komandannya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan, tidak boleh ada setor-menyetor antara bawahan dan atasan di lingkungan Polri.

Hal ini terkait dengan curhatan Bripka Andry di media sosial yang mengaku diminta uang hingga Rp650 juta oleh Kompol Petrus.

Pada saat itu, Kompol Petrus masih menjabat sebagai Komandan Batalyon B Satbrimob Polda Riau.

"Tidak ada yang mengatur setor-menyetor di lingkungan Polri. Jadi, jika pertanyaannya boleh atau tidak, pasti tidak boleh," ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (7/6/2023).

"Tidak ada aturan yang mengatur hal seperti itu, jadi itu tidak boleh dilakukan. Jadi, jika memang ada hal seperti itu, tentu akan berhadapan dengan hukum," lanjutnya.

Ramadhan menyatakan bahwa Polri tetap berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran dan penyimpangan. Baik itu pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri.

"Pasti akan dilakukan tindakan penindakan. Namun, secara prinsip, ini adalah komitmen Polri. Jadi, tidak menunggu adanya laporan kasus, kami diperintahkan untuk menindaklanjutinya dan kami pastikan bahwa kasus tersebut, jika memenuhi unsur pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik, apalagi pelanggaran pidana, akan ditindaklanjuti," tuturnya.

"Kami sangat terbuka terhadap masyarakat yang ikut melakukan pengawasan terhadap Polri. Pengawasan tersebut di Polri sudah dilakukan oleh Propam dan Irwasum. Jika ada masyarakat yang melakukan kontrol sosial dengan melaporkan kepada kepolisian adanya perbuatan seperti itu, kami mengucapkan terima kasih dan akan menindaklanjuti," tambahnya.