Kapolri Didesak Pecat Iptu MIP Bukti Video Berzina dengan Janda Pelakor
MEDAN - Adheri Zulfikri Sitompul, pengacara dari seorang wanita bernama AHS, mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk memecat Iptu MIP, anggota Bareskrim Polri yang dilaporkan melakukan selingkuh dan berzinah.
Menurut Adheri, tindakan Iptu MIP telah mencemarkan citra kepolisian.
"Dalam perkembangan terakhir, kasus tersebut sedang ditangani oleh Propam (Mabes Polri), saya mendapatkan kabar melalui telepon dari Kombes Daniel bahwa AHS diharapkan hadir besok," kata Zulfikri kepada media pada Kamis (8/6/2023).
Ia menyatakan bahwa hasil dari pemanggilan tersebut akan disampaikan lebih lanjut.
"Kami akan mendapatkan konfirmasi setelah pemeriksaan AHS besok," tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hingga saat ini, Iptu MIP hanya dilaporkan dalam kasus perselingkuhannya.
Mengenai video pornografi yang ditemukan di laptop alumni Akpol 2016 tersebut, masih dijadikan sebagai barang bukti.
"Kami melaporkan kasus perselingkuhan dengan perempuan AM, dan bukti-bukti berupa video porno dan foto porno masih menjadi alat bukti," ujarnya.
Ia mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan kasus pornografi yang dilakukan oleh Iptu MIP dan AM akan dilaporkan di masa depan.
"Untuk kasus pornografi, kami belum mengembangkannya karena kami ingin melihat tindak lanjut dari Propam terlebih dahulu, dan pihak Propam juga menyarankan agar fokus tidak langsung dialihkan ke pornografi karena masih menjadi bukti," ungkapnya.
Lebih lanjut, Zulfikri dan AHS berharap agar Kapolri segera menindaklanjuti laporan mengenai perilaku anggota bawahannya yang melanggar kode etik.
"Bagi kami, sesuai dengan prosedur hukum, telah terjadi pelanggaran berat terhadap kode etik Polri," ujarnya.
"Kapolri harus melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap Iptu MIP. Sidang etik harus segera dilaksanakan," lanjutnya.
"Jika dibiarkan, hal ini akan membahayakan dan merusak citra Polri, karena menurut saya, ini adalah tindakan yang tidak masuk akal dilakukan oleh seorang anggota Polri, yaitu terlibat dalam pembuatan video porno dengan selingkuhannya," tambahnya.
Rahasia gelar prawedding
Iptu MIP, anggota Bareskrim Polri yang dilaporkan oleh istri sahnya yang bernama AHS karena diduga selingkuh dan terlibat dalam tindakan zina, kabarnya telah menggelar prawedding secara diam-diam dengan seorang janda pelakor yang berinisial AM.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Iptu MIP dan janda pelakor AM menggelar prawedding di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur.
Dalam beberapa foto dan video yang diperoleh oleh awak media, terlihat Iptu MIP dan selingkuhannya saling berpelukan dengan mesra.