6 Bulan Edarkan Sabu, Anggota TNI Tangkap Aiptu Fidel Personel Polda Sumut
Aiptu Fidel Fernando Batee, seorang anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes), nekat menjual sabu.
Setelah ketahuan menjual sabu, dia ditangkap oleh anggota Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan.
Setelah ditangkap oleh anggota TNI AD, wajah Aiptu Fidel Fernando Batee dipamerkan di media sosial oleh anggota TNI AD.
Wajahnya ditampilkan secara terang-terangan di akun Instagram Kodam I/Bukit Barisan @kodam.bukitbarisan.
Dalam foto yang diunggah pada Selasa malam (6/6/2023), terlihat Aiptu Fidel duduk di sofa dengan seorang pria berbaju kotak-kotak.
Tangan Fidel terlihat terborgol.
Pada foto ketiga yang diunggah, terlihat dia berdiri sambil memegang plastik yang diduga berisi sabu-sabu di kedua tangannya.
Tidak hanya itu, juga beredar foto Aiptu Fidel Fernando Batee yang berpose berdiri sambil memegang seragam lengkap Polri dengan nama dan pangkatnya.
Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Rico J Siagian, menjelaskan bahwa Aiptu Fidel Fernando Batee ditangkap pada Senin (5/6/2023) di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran.
Dari pengakuan yang diberikan, Aiptu Fidel diduga telah menjual sabu-sabu selama enam bulan.
Barang haram tersebut didapatkan dari seseorang berinisial HBP, yang merupakan warga Tanjungbalai.
Rico menjelaskan bahwa saat penangkapan, barang bukti yang diduga sabu-sabu seberat 68,45 gram, timbangan digital, 6 telepon genggam, seragam Polri, serta kartu tanda anggota Kepolisian berhasil diamankan.
Selain itu, juga ditemukan dua dompet, korek api, SIM A, dan sebuah mobil Toyota Avanza berwarna merah dengan nomor polisi BK 1976 FB.
Kronologi penangkapannya dimulai pada tanggal 5 Juni pukul 19.30 WIB, ketika seorang anggota Babinsa Koramil 17/DB bernama Serda Eko menerima informasi dari masyarakat tentang kendaraan yang membawa narkoba.
Kemudian, pada pukul 20.00 WIB, Babinsa tersebut melaporkan informasi tersebut kepada anggota unit Intel bernama Serka Herdi Marpaung dan melaporkannya kepada Danunit Intel Kodim, Letda Infanteri Ramelin Damanik melalui telepon seluler mengenai adanya dugaan mobil yang membawa narkoba jenis sabu.
Laporan tersebut kemudian dilaporkan oleh Danunit kepada Dandim 0208/AS yang kemudian memerintahkan pembentukan tim untuk menangkap anggota Polisi tersebut.
Hampir setengah jam kemudian, delapan anggota TNI menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum Sentang), Kisaran, dan menghentikan mobil Toyota Avanza berwarna merah dengan nomor polisi BK 1976 FB.
Setelah dilakukan penggeledahan, ternyata yang berada di dalam mobil adalah seorang anggota Polri yang bertugas di Biddokkes Polda Sumut.
Maka Letda R. Damanik menghubungi Polres Asahan karena Aiptu Fidel Fernando Batee mengaku sebagai anggota Polri.
Karena personel Polres Asahan tidak segera datang dan masyarakat mulai berkumpul, Aiptu Fidel Fernando memperbolehkan mobilnya diperiksa oleh anggota TNI.
Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan bungkusan yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu di dalam mobil Aiptu Fidel Fernando Batee.
Setelah barang bukti berhasil ditemukan, pada pukul 22.10 WIB, demi keamanan, Aiptu Fidel Fernando Batee dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 0208/AS untuk diperiksa.
Setelah sementara waktu ditahan di markas TNI, pada tanggal 6 Juni sekitar pukul 01.00 WIB, Aiptu Fidel Fernando Batee yang ditangkap oleh anak buah Pangdam I Bukit Barisan diserahkan ke Polres Asahan.
"Pengalihan Aiptu Fidel Fernando Batee, anggota Biddokkes Polda Sumut, telah dilakukan dengan aman kepada Ipda Pol Wanter Simanungkalit, Kanit II Satres Narkoba Polres Asahan," demikian penjelasan Kolonel Inf Rico J Siagian.