Sederet Fakta Baru Kasus Pembunuhan Dokter Mawar di Papua, Terungkap Lewat Air Liur
TOBATIMES.COM - Terdapat kemajuan pemeriksaan atas kasus pembunuhan dokter spesialis paru Mawartih Susanty di Nabire, Papua Tengah. Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri menyampaikan polisi sudah menangkap dan menahan tersangka pembunuhan yang berinisial KW.
Jenazah dokter Mawar atau Mawartih sebelumnya ditemukan di rumah dinasnya yakni di Perumahan RSUD Nabire sekitar pukul 19.00 WIT pada Selasa (9/3/2023). Kondisinya mengenaskan yakni mulut berbusa, badan lebam, tulang rusuk patah.
Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 68 saksi untuk mengungkap kasus pembunuhan sadis tersebut.
Berkenaan dengan hal tersebut, berikut fakta baru kasus pembunuhan dokter Mawar di Papua.
1. Ditemukan Tanda Kekerasan Pada Tubuh Korban
Fakhiri juga menjelaskan jenazah korban yang ditemukan di rumahnya itu kemudian dikirim dan diautopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Hasil autopsi pun menunjukkan adanya tanda kekerasan terhadap korban Mawartih.
"Dari hasil autopsi itu kemudian Polda Papua meminta Polres Nabire segera mengembangkan hasil autopsi yang dilakukan di Makassar. Penyelidikan dilakukan dengan cara scientific crime investigation dilakukan dengan penuh kehati-hatian," jelasnya.
2. Tertangkap Karena Air Liur
KW ditangkap setelah meninggalkan jejak air liur di tubuh korban tepatnya di bagian dada. Awalnya polisi menemukan adanya air liur di payudara korban dan polisi juga melakukan swab terhadap sejumlah orang di rumah sakit, termasuk KW. Akhirnya diketahui KW adalah pelakunya karena DNA yang mirip.
"Air liur tersangka yang menempel di payudara korban menjadi petunjuk utama kasus ini bisa terungkap," ujar Kapolda Papua Mathius D Fakhiri kepada wartawan.
3. Pelaku adalah Cleaning Service
Pelaku yang berinisial KW merupakan seorang cleaning service yang bekerja di RSUD Nabire. Fakhiri juga menyampaikan KW mengakui aksi pembunuhan tersebut kepada pihak kepolisian.
"Dari hasil pemeriksaan KW mengaku bila dirinya yang melakukan pembunuhan karena sakit hati akibat honor Covid-19 dipotong," kata Fakhiri mengutip dari Antara, Rabu (29/3).
Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan tersangka lain dalam kasus ini.
4. Motif Pembunuhan
KW mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati lantaran insentif selama pandemi Covid-19 dipotong oleh Mawartih. KW mengatakan seharusnya insentif yang diterimanya sebesar Rp15 hingga 17 juta pada 2020, tetapi insentif tersebut dipotong sehingga menjadi Rp7 juta saja. Emosinya semakin terpancing saat Mawartih membuat pernyataan yang mengesalkan.
5. Barang Bukti Kasus
Polisi menemukan ponsel yang disembunyikan oleh tersangka di salah satu ruangan di RSUD Nabire. Barang bukti lainnya yakni berupa rok yang digunakan untuk menutupi wajah korban.
"Saat pendalaman dilakukan, KW mengakui bahwa dirinya telah mengakibatkan korban meninggal dunia. Lalu kami lakukan penggeledahan 1 unit telepon seluler yang disimpan di rumah sakit dan 1 rok yang diduga digunakan untuk menutup wajah korban saat tersangka membunuhnya," kata Kapolda Papua Mathius D Fakhiri kepada wartawan, Rabu (29/03/23).
Demikian fakta baru kasus pembunuhan dokter Mawar di Papua. Atas kejadian tersebut, KW dijerat Pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.